"Menguak Polemik 'Lahan 600 Hektar' di IKN: Investasi Strategis atau Potensi Deforestasi dan Sengketa Baru?"

Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan tentang alokasi lahan seluas 600 hektar untuk pengembangan oleh pihak swasta. Pemerintah menyatakan bahwa alokasi ini adalah untuk kawasan strategis seperti bisnis, pendidikan, dan kesehatan, yang diperlukan untuk menarik investasi dan membuat kota hidup.

Namun, kritik bermunculan dari berbagai pihak. Aktivis lingkungan menilai alokasi lahan sebesar itu, jika tidak dikelola dengan transparan dan berwawasan lingkungan, berpotensi menyebabkan deforestasi baru dan merusak ekosistem Kalimantan yang sudah rentan. Mereka menagih janji bahwa IKN akan menjadi "forest city" atau kota hutan.

Ahli tata kota dan aktivis agraria mengkhawatirkan potensi sengketa lahan dengan masyarakat adat dan lokal di sekitar IKN. Meski pemerintah menjanjikan skema kompensasi, sejarah pembangunan di Indonesia seringkali diwarnai konflik agraria yang berlarut. Transparansi proses pengadaan lahan dan kejelasan status hukumnya menjadi hal yang mutlak.

Polemik ini menyentuh inti dari cita-cita IKN: apakah ia akan menjadi proyek pembangunan berkelanjutan yang inklusif, atau sekadar pemindahan pusat pemerintahan dengan repetisi masalah lama seperti ketimpangan dan kerusakan lingkungan? Jawabannya sangat bergantung pada tata kelola, pengawasan publik, dan komitmen nyata pemerintah terhadap prinsip-prinsip yang mereka gaungkan sendiri.

Previous Post "TikTok Shop Tutup, E-Commerce Mana yang Jadi Pemenang? Analisis Pergeseran Pasar dan Strategi Bertahan Seller" Next Post "Viral 'Anak SD Bawa Motor ke Sekolah': Cermin Kegagalan Sistemik Orang Tua, Sekolah, dan Penegak Hukum"
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
maluku Kecantikan gadis Maluku manis manis
15 Feb 2025
china bening - bening dan kota maju banget
china bening - bening dan kota maju banget
20 Feb 2025
papua kota indah untuk di kunjungi
papua kota indah untuk di kunjungi
15 Feb 2025